KODEMIMPI - Israel dilaporkan dalam dua minggu ke depan akan menyetujui pembangunan lebih dari 3.300 unit permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
“Komite terkait diharapkan bertemu dalam waktu dua minggu untuk menyetujui pendirian 2.350 unit rumah di permukiman Maaleh Adumim, sekitar 300 unit di permukiman Kedar, dan 700 unit di permukiman Efrat,” kata Israel Broadcasting Corporation dalam laporannya pada Jumat (23/2/2024).
Keputusan itu diambil sebagai tanggapan atas penembakan di dekat permukiman Maaleh Adumim pada Kamis (22/2/2024), yang mengakibatkan kematian seorang tentara Israel dan melukai sedikitnya delapan orang lainnya.
“Satu ruas jalan menuju pos pemeriksaan Al-Za’im di bagian timur Yerusalem Timur akan ditutup bagi warga Palestina selama setidaknya dua minggu,” kata media tersebut, dikutip dari Antara.
Jika disetujui, proyek permukiman tersebut akan menjadi keputusan pembangunan permukiman terbesar sejak perang Israel di Gaza meletus 7 Oktober 2023.
Pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu diketahui sangat mendukung pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.
Sebagaiamana diberitakan Anadolu, perkiraan menunjukkan sekitar 700.000 pemukim Israel kini telah tinggal di sekitar 300 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Padahal, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer yang mematikan ke Jalur Gaza, menyusul serangan kelompok pejuang Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Lebih dari 400 warga Palestina telah terbunuh dan 4.400 lainnya terluka akibat serangan Israel di wilayah pendudukan, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.