KODEMIMPI - Mantan Presiden AS Donald Trump angkat suara setelah dewan juri pengadilan New York City akan menjatuhkan dakwaan atas kasus suap bintang porno Stormy Daniels.
Trump dituduh menyuap Stormy DanielsAgar tutup mulut dan tidak mengungkapkan perselingkuhannya dengan sang mantan presiden sebelum pemilihan presiden (pilpres) AS 2016.
Dilansir dari The Independent, dewan juri memutuskan untuk mendakwa Trump pada Kamis (30/3/2023) dan surat dakwaan tersebut sudah disegel.
Trump lantas angkat suara melalui media sosial besutannya, Truth. Trump mengeklaim bahwa dirinya menjadi korban dakwaan yang bermotif politik.
“Para preman dan monster kiri radikal ini baru saja mendakwa Presiden ke-45 Amerika Serikat, dan kandidat terkemuka dari Partai Republik, sejauh ini, untuk pencalonan presiden 2024,” tulis Trump.
Dia menambahkan, dakwaan tersebut sama saja sebuah serangan terhadap negara.
“Itu juga serangan bertubi-tubi pada pemilu bebas dan adil kita. AS sekarang adalah bangsa dunia ketiga, bangsa yang merosot secara serius. Sangat sedih,” ujar Trump.
Dalam pernyataan terpisah, Trump menyebut kasus terhadapnya sebagai penganiayaan politik dan campur tangan tertinggi dalam pemilu.
Dia juga mengeklaim bahwa dakwannya adalah yang terbaru dari serangkaian upaya dari Partai Demokrat untuk menghancurkan dia dan gerakan politiknya.
Dia juga menuduh Partai Demokrat menggunakan sistem peradilan sebagai senjata untuk menghukum lawan politik yang akan mencalonkan lagi sevagai kandidat Presiden AS.
Dia juga menuduh Jaksa Wilayah Alvin Bragg melalukan pekerjaan kotor dari Joe Biden dan mengabaikan kasus pembunuhan dan perampokan yangs seharusnya menjadi fouksnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut menjadikan Trump sebagai presiden atau mantan presiden AS pertama yang hadapi dakwaan kriminal.
Dakwaan terhadap politikus Partai Republik berusia 76 tahun itu pun diyakini akan mengguncang persaingan menuju Gedung Putih di mana Trump mencoba untuk kembali berkontestasi.